Bapak Perkosa Anak Kandung di Jepara Berkali-kali, Ini Dalihnya

Bapak Perkosa Anak Kandung di Jepara Berkali-kali, Ini Dalihnya

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 04 Apr 2022 15:33 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono)
Jepara -

Seorang pria berinisial S (35) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran memperkosa anak kandung sendiri. Polisi mengungkap S melakukan aksi bejatnya itu sudah lima kali.

"Selain itu berdasarkan pengakuan korban tersangka sudah lebih dari 5 kali memaksa korban untuk melakukan hal yang sama setiap ibunya bekerja," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Rozi mengatakan tersangka melakukan aksi bejat tersebut saat istrinya pergi bekerja. Dia mengatakan pengakuan tersangka nekat berbuat tersebut karena terpengaruh obat penenang yang dikonsumsi bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan melakukan hal tersebut di bawah pengaruh pil yang dikonsumsinya," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial S (35) di Kabupaten Jepara ditangkap polisi. S diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi mengatakan barang bukti yang diamankan berupa pakaian dan pakaian dalam korban. Modus tersangka memaksa dan mengancam korban yang tidak lain adalah anak kandung sendiri.

"Modus tersangka ini memaksa dan mengancam anak korban untuk menuruti keinginan tersangka," jelas dia.




(ams/sip)


Hide Ads