Polrestabes Semarang menetapkan AW selaku Dirut PT Cahaya Wisata Transportasi jadi tersangka terkait kecelakaan bus yang menewaskan 16 orang di Tol Krapyak.
Arnendo disebut sempat dilaporkan tiga mahasiswi ke pihak kampus atas dugaan pelecehan seksual. Polisi pun menyebut para korban bisa melapor ke kepolisian.