Dua garong alias pencuri uang sebesar Rp 100 juta milik seorang biarawati di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberi pengakuan di hadapan polisi.
Polisi melarang warga Trenggalek menaikkan balon udara. Larangan itu diberlakukan seiring dengan akan dioperasionalkannya Bandar Udara Dhoho pada 5 April 2024.
Balon udara besar jatuh disertai ledakan keras di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Magelang. Balon udara itu menimpa lima rumah warga dan satu unit mobil warga.