Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai sikap diam Putri Candrawathi hanya pura-pura. Dia bahkan menyebut sikap Putri itu adalah bentuk kejahatan.
Pengacara dari keluarga Brigadir J menilai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanya pura pura depresi. Ia juga menyebut hal itu bagian obstruction of justice.
Peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang yang diduga menjadi pemicu pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi misteri.
LPSK tidak bisa mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK menduga permohonan dibuat pihak lain.