Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara dari keluarga Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menilai istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanya berpura-pura mengalami depresi. Kamaruddin juga menuding sikap Putri tersebut sebagai bagian dari obstruction of justice.
Dilansir dari detikNews, Rabu (16/8/2022), Kamaruddin menganggap tak cukup alasan bagi Putri untuk merasa depresi atau terguncang. Pasalnya Putri disebut bukan pihak korban.
"Itu bagian daripada obstruction of justice jadi pura pura terganggu jiwanya atau pura-pura terguncang atau depresi," kata Kamaruddin, Senin (15/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamaruddin kemudian merasa heran mengapa Putri begitu lama merasa terguncang. Di lain sisi, orang tua dari Brigadir J saat ini sudah bisa beraktivitas dan menerima kepergian putranya.
"Yang meninggal kan anaknya klien saya, emang kenapa dia terguncang, suami bukan, apa bukan, pacar bukan loh kok terguncang," kata Kamaruddin.
"Sedangkan klien saya aja bapak ibunya sudah tidak terguncang lagi, sudah ikhlas dia, sudah bisa ke gereja, sudah bisa ke pasar, ke Jambi, kok kawan ini terguncangnya kelamaan emang dia siapa," ujarnya.
Kamaruddin lantas mengancam akan melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya atas dugaan kebohongan. Karena diamnya Putri dalam kasus ini dinilai sebagai bentuk kejahatan.
"Itu bagian dari pada kejahatan, makanya saya ultimatum kalau dia tidak bertaubat besok saya penjarakan dia, termasuk Ferdy Sambo, saya penjarakan lagi dalam dugaan kebohongan," ujarnya.
Kamaruddin juga menyoroti pendampingan klinis yang didapatkan oleh Putri. Menurutnya, Putri seharusnya mendapat pendampingan psikiater bukan psikologi klinis.
Selanjutnya dia juga sempat menyinggung kondisi Putri yang tiba-tiba terguncang saat pemeriksaan. Sementara terlihat sehat saat mengunjungi Mako Brimob ketika Ferdy Sambo ditangkap.
"(Kalau stress) Kenapa dikasih psikologi klinis, yang dia perlukan psikiater supaya dia dikasih obat supaya stresnya hilang. Buktinya kemarin ketika Sambo ditangkap dia bisa sehat ke Mako Brimob, kemudian dia menyuap LPSK, berarti kan dia normal dong, buat laporan dilecehkan bisa dia, kok ketika diperiksa jadi terguncang," ujarnya.
LPSK Ungkap Putri Alami Gejala Kesehatan Jiwa
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya mengungkap Putri memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis terhadap Putri Candrawathi.
"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri, termasuk psikologis, oleh LPSK pada 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/8).
Susi juga mengatakan Putri tidak cukup memadai untuk memberikan keterangan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pertama tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan, termasuk kepada LPSK," ucap Susi.
(hmw/hmw)