Ribut Saat Perayaan Anniversary, Putri-Sambo Pisah di Magelang

Berita Nasional

Ribut Saat Perayaan Anniversary, Putri-Sambo Pisah di Magelang

Tim detikX - detikSumut
Selasa, 16 Agu 2022 13:35 WIB
5 Perkembangan Kasus Ferdy Sambo Terbaru
Irjen Ferdy Sambo tersangka dalang pembunuhan Brigadir J (Foto: Edi Wahyono/detikX)
Medan - Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas ditembak Bharada E alias Richard Eliezer di rumah dinas Kadiv Propam pada Jumat (7/7) lalu. Bharada E melakukan itu atas 'perintah' Irjen Ferdy Sambo.

Kejadian berdarah itu berkaitan dengan apa yang terjadi sebelumnya di Magelang, Jawa Tengah. Di mana Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sengaja pergi ke Magelang dalam rangka untuk melihat anaknya yang bersekolah di Magelang.

Putri dan Sambo bersama ajudannya sama-sama berangkat dari Jakarta pada 2 Juli 2022. Kepergian mereka juga dalam rangka merayakan anniversary pernikahan pada 6 Juli 2022.

Adapun rombongan ajudan yang ikut ke Magelang yakni Brigadir J, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Briptu Daden, serta asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf dan S.

"Richard cerita mereka berangkat dari Jakarta tanggal 2 Juli. Richard sama Ibu Putri sama S, pembantu, untuk nengok D (anak Sambo) di Magelang," kata eks kuasa hukum Richard, Deolipa Yumara, dikutip dari detikX, Selasa (16/8/2022).

Penuturan Bharada E alias Richard Eliezer ke Deolipa keadaan di Magelang berjalan baik sampai acara anniversary. Namun, di akhir acara Ferdy Sambod dan istrinya terlibat keributan.

Keributan itu membuat Sambo memilih pulang lebih dahulu ke Jakarta. Eks Kadiv Propam Polri bersama ajudannya pergi menaiki pesawat dari Magelang ke Jakarta.

Lalu pada tanggal 8 Juli 2022, Rombongan Putri Candrawathi pulang dari Magelang menuju Jakarta. Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarata yang biasanya berada satu mobil dengan Putri dalam perjalanan menuju Jakarta berada di mobil yang lain bersama Brigadir Ricky Rizal. Putri satu mobil dengan Kuat Maruf, Bharada E dan satu orang asisten bernama Susi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Sigit saat mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/9) lalu.

Selain memerintahkan Bharada E menembak Yoshua, Ferdy Sambo juga mengambil pistol Brigadir J lalu menembakkannya ke dinding, seolah-olah terjadi baku tembak antar anggota polisi.




(astj/astj)


Hide Ads