Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan Ketua KONI Ahmad Susanto dan dua pengurus sebagai tersangka korupsi dana hibah. Simak perjalanan kasusnya di sini.
Rumah Sakit Umum dr Hendrikus Fernandez Larantuka melakukan audit maternal perinatal (AMP) seusai kematian janggal ibu dan bayi. Nakes diperiksa dalam audit.
Perangkat Desa Lancang Kuning, KI, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa Rp 433 juta. Ia diduga menggelapkan anggaran untuk kepentingan pribadi.