Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan PM Sheikh Hasina atas kejahatan kemanusiaan, termasuk penghasutan dan perintah pembunuhan.
Oknum kepsek SD di Sumenep berinisial J, yang memerkosa anak di bawah umur berinisial T, mengaku melakukan itu demi menutupi perselingkuhan dengan ibu korban.