Kedok Ibu Surabaya Tutupi Kehamilan hingga Buang Bayi ke Atap Rumah Warga

Round Up

Kedok Ibu Surabaya Tutupi Kehamilan hingga Buang Bayi ke Atap Rumah Warga

Hilda Rinanda - detikJatim
Kamis, 07 Nov 2024 08:15 WIB
Bayi ditemukan di Atap Rumah Warga di Pacarkeling
Bayi yang ditemukan di atap rumah warga Surabaya/Foto: Istimewa
Surabaya -

Selama sembilan bulan, DB (20) berusaha menutupi kehamilannya. Bukan tanpa sebab, ini ia lakukan karena malu. DB hamil di luar nikah dengan kekasihnya, DD (21).

DB dan DD sudah menjalin asmara selama 1,5 tahun. Keduanya kebablasan hingga DB hamil. DB tak kehilangan akal, ia berusaha menutupi kehamilannya dengan menggunakan baju-baju longgar.

Keluarga pun tak tahu jika DB hamil. Hingga suatu ketika, keluarga DB mendengar suara tangis bayi di rumahnya di Jalan Pacar Keling gang V No 38 Surabaya. Tangisan bayi itu terdengar pada Sabtu (2/11/2024), sekitar pukul 20.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tak kunjung menemukan asal suara, akhirnya pemilik rumah melaporkan ke RT setempat dan warga lainnya.

Ketua RW 006 Kelurahan Pacar Keling, Nyoto (58) mengaku mendapat laporan dari RT dan warga lainnya. Lalu mendatangi lokasi. Nyoto mengaku suara bayi sempat terhenti sesaat, sebelum kembali terdengar. Karena tak kunjung menemukan sumber suara tersebut, warga berinisiatif menaiki tangga rumah Bu Iin.

ADVERTISEMENT

"Lalu warga naik ke tangga belakang yang kebetulan warga nomor 41 (TKP) sedang berada di atas rumahnya. Kemudian ditemukan bayi tersebut," jelas Nyoto kepada detikJatim di lokasi, Minggu (3/11/2024).

Nyoto menambahkan, saat ditemukan bayi tersebut sedang meringkuk dalam posisi miring. Ari-arinya tersangkut di kawat yang ada di TKP. Jempol bayi perempuan terlihat masuk ke mulutnya, seolah sedang menyusu.

"Bayi ditemukan dalam kondisi miring, jempol masuk mulut, ari-ari nyangkut di kawat, kondisi bayi bersih," kenangnya sembari menunjuk lokasi kejadian.

Hal serupa juga diceritakan Susana (57), pemilik rumah yang juga menemukan bayi tersebut. Saat dievakuasi adiknya, sang bayi dalam kondisi baik dan bersih. Namun terlihat ada beberapa semut yang menempel di tubuhnya, dan matanya terlihat sedikit bengkak.

"Bayi ditemukan dalam kondisi telanjang tanpa alas apapun, ditaruh saja di genteng," jelasnya.

Warga kemudian memberikan susu formula pada bayi yang kondisinya sudah dingin tersebut. Dilihat dari kondisinya diperkirakan bayi tersebut baru berusia satu hari.

Bahkan, tambah dia, saat ditemukan ada kucing peliharaannya berada di samping bayi. Susana diketahui memelihara beberapa kucing di rumahnya.

"Itu saya baru tahu kalau ditungguin kucing saya di samping bayi," tambahnya.

Polisi pun menyelidiki kasus ini hingga mengungkap teka-teki penemuan bayi di atap rumah warga Jalan Pacarkeling Gang VI No 41 pada Sabtu (2/11) pukul 22.37 WIB. Pelaku adalah kedua orang tua bayi. Sedangkan motifnya, karena mereka merasa malu dengan kehamilan di luar nikah.

"Motifnya merasa malu. Dia melahirkan sendiri di kamar mandi. Orang tuanya bayi ini masih pacaran sekitar 1,5 tahun dan belum menikah," ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin saat dihubungi detikJatim, Rabu (6/11/2024).

Imam mengatakan, akibat rasa malunya, kedua pelaku nekat membuang bayinya di atap rumah milik budhe atau saudara dari DB. Hal tersebut dilakukan usai bayi itu dilahirkan tanpa bantuan tenaga medis di kamar mandi.

Posisi rumah yang menjadi TKP pembuangan bayi bersebelahan dengan rumah pelaku. Saat itu, posisi rumah pelaku sedang kosong.

"Saat itu, ibunya melahirkan di kamar mandi. Sebelum melahirkan, dia kirim pesan WhatsApp ke pacarnya. Setelah melahirkan, pacarnya (DD) membawa bayi itu ke atas atap," katanya.

DD menaikkan bayi itu ke atap rumah dengan menggunakan tangga. Sementara bayinya saat itu dibungkus menggunakan kaos milik kakak DD. Mirisnya, bayi tersebut dibuang dengan ari-ari masih menempel.

"Tadi malam olah TKP kembali dan kami temukan bercak darah di tangga. Itulah kami temukan bahwa rumah sebelah yang melakukan pembuangan itu karena rumah ini bersebalahan jadi satu antar saudara," tutur Imam.

Imam juga menjelaskan, DD menutupi kehamilannya selama 9 bulan sehingga orang tuanya tidak mengetahui. Tetangga DD sempat curiga, namun ia hanya mengatakan bahwa tubuhnya sedang kelebihan berat badan.

"Tiap hari setelah kehamilan menggunakan pakaian kedodoran bahkan bisa bekerja juga. Saat bayi itu ditemukan, kakek atau ayah dari pelaku sempat menggendong cucunya tapi tidak tahu itu bayi milik siapa," ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Unit PPA Polrestabes Kota Surabaya. Mereka dijerat dengan pasal 778 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara bayi perempuan dengan berat 3,315 gram dan panjang 50 cm itu saat ini masih berada di RSU dr. Soetomo dan kondisinya dipastikan sehat. Bayi akan dirawat keluarga pelaku.

"Bayi saat ini masih dirawat di RSU dr. Soetomo, namun kondisinya sehat. Kemarin dari Dinas Sosial menyerahkan dan mendampingi ke rumah sakit," ujar Imam.

"Kakek bayi akan mengurus ke RSU dr. Soetomo. Dalam hal ini juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial sesuai dengan permintaan orang tuanya bayi, jadi rencananya akan diambil pihak keluarga," pungkas Imam.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads