UNJ mengungkap program 'magang' ke Jerman terindikasi TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang diikuti oleh 93 mahasiswa pada 2023 menggunakan biaya pribadi.
Bareskrim telah memeriksa tersangka Sihol Situngkir dalam kasus mengirim mahasiswa ke Jerman melalui ferienjob. Sihol disebut menerima keuntungan Rp 48 juta.