Pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya dan rangkaian Pemilu 2024 masih menyisakan waktu sekitar dua tahun lagi. Namun berbagai persiapan sudah dilakukan oleh para penyelenggara Pilkada Kota Tasikmalaya, termasuk Bawaslu.
Salah satu yang dilakukan adalah persiapan anggaran. Untuk membiayai pengawasan Pilkada Kota Tasikmalaya, Bawaslu mengajukan anggaran Rp 30 miliar.
"Kita mengajukan sekitar Rp 30 miliar kepada Pemkot Tasikmalaya. Ya hampir setengahnya dari teman-teman KPU. Itu untuk Pilkada saja. Untuk Pilpres di-ploting oleh Bawaslu Pusat dan Pilgub oleh Bawaslu Provinsi serta sebagian dari daerah," kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin, Jumat (27/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan anggaran Bawaslu untuk Pilkada 2024 ini berlipat lebih dari tiga kali dari Pilkada 2017 sebesar Rp 9 miliar. Ijang mengatakan kenaikan itu dipicu oleh penambahan jumlah TPS.
"Saat Pilkada 2017 anggaran itu Rp 9 miliar. Kenapa naik karena harusnya Pilkada di Kota Tasikmalaya itu 2022. Karena Pemilu serentak ditarik ke 2024 maka penambahan TPS cukup signifikan. Karena yang berat dalam anggaran itu adalah beban belanja honor termasuk untuk kecamatan hingga TPS," tutur Ijang.
Dia menjelaskan jumlah TPS pada Pilkada Kota Tasikmalaya mendatang mencapai 2.700 TPS, sementara di Pilkada sebelumnya 1.600 TPS. "Jadi jumlah peserta pemilih yang datang ke TPS tidak boleh lebih dari 500 orang. Dibatasi hanya 300 pemilih per TPS. Nah itu konsekuensinya ke sana," ujar Ijang.
Menurut dia, jumlah pengajuan Rp 30 miliar itu belum final disetujui oleh pemerintah. "Karena nanti juga akan ada revisi, ada irisan dengan Pilpres serta Pilgub. Mungkin nanti ada anggaran yang di-sharing. Angka Rp 30 miliar itu masih bergabung dengan Pilgub. Tinggal nanti berbicara dari Rp 30 miliar itu berapa dari provinsi dan berapa dari pemerintah daerah," ucap Ijang menegaskan.
Persiapan lain yang dilakukan Bawaslu Kota Tasikmalaya adalah melakukan pembinaan dan merekrut sekolah kader pengawasan partisipatif. "Nanti di September kita akan merekrut pengawas ad hoc yang dibentuk duluan di kecamatan dan kelurahan. Kemudian sekarang ada perubahan ritme di Bawaslu jadi divisi-divisi lebih mengarah kepada bagaimana kita membuka ruang pengawasan partisipatifnya," kata Ijang.*
(bbn/bbn)