Polisi mengungkap peredaran sabu 1,1 ton jaringan Timur Tengah yang dikendalikan narapidana Lapas Cilegon. Petugas menemukan 18 paket sabu dari kamar pelaku.
Sepuluh terdakwa yang dituduh ikut serta dalam pemerkosaan massal di tenggara DR Kongo muncul di pengadilan untuk pertama kalinya. Persidangan pun dimulai.
Lima napi Lapas Klas 2 B Ngawi kedapatan menyembunyikan ponsel. Kelima napi yang sebagian kasus narkoba itu mengaku menyimpan HP untuk menghubungi keluarga.