Petugas Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Ponorogo menggeledah sel para napi. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah alat komunikasi, korek, serta beragam benda tajam seperti pisau, obeng, gunting, dan lain-lain.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo Arya Galung mengatakan, penggeledahan rutin ini dilakukan untuk melaksanakan cipta kondisi di dalam rutan. Yakni menjaga kenyamanan dalam rutan. Serta meminimalisir gangguan keamanan selama bulan Ramadan
"Kami menemukan Hp 5 unit handphone (hp), 2 unit power bank (pengisi daya), serta berbagai benda tajam. Untuk alat komunikasi sudah kami saksikan untuk dimusnahkan langsung," terang Arya kepada detikJatim, Senin (11/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada 6 kamar yang berisi 355 narapidana. Barang-barang yang ditemukan di kamar para napi langsung dimusnahkan di hadapan mereka.
"Kebetulan kami temukan barangnya bukan pada warga binaan, kami temukan di kamar. Kalau kami tanya agak susah," imbuh Arya.
Menurut Arya, petugas rutin melakukan penggeledahan saat ada kunjungan keluarga, termasuk barang titipan pihak keluarga. Namun, pihaknya tetap merasa kecolongan.
"Ya, sebagai bentuk antisipasi biar tidak kecolongan, kami rutin menggelar penggeledahan kamar," pungkas Arya.
Proses penggeledahan itu pun berlangsung berjalan aman dan lancar. Barang temuan petugas pun langsung dimusnahkan di hadapan para napi agar memberikan efek jera dan napi tidak mengulangi kesalahan.
(hse/dte)