Densus 88 Antiteror Polri menangkap 7 orang terduga pengancam saat kunjungan Pemimpin Gereja Katolik Dunia yang juga Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus.
Yunius Hermawan (32) dituntut 5 tahun penjara oleh JPU Kejari Mojokerto. Terdakwa mencuri sepeda motor EMO (36), wanita asal Lamongan setelah kencan di hotel.