Rektor UINSA Prof Akhmad Muzakki mengapresiasi penangkapan 2 penjambret yang tewaskan mahasiswinya di Surabaya. Terlebih, korban merupakan mahasiswa berprestasi di kampus.
"Saya menyampaikan terima kasih pada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jatim untuk memberikan atensi terhadap kasus kriminalitas dan kebetulan menimpa mahasiswa kami," kata Muzakki saat konferensi pers di Polda Jatim, Jumat (4/7/2024).
Ia menuturkan korban merupakan sosok yang berprestasi. Bahkan korban juga merupakan anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ini kalau pagi bekerja membantu orang tua. Khusus untuk bapaknya dalam keadaan sakit stroke," ujarnya.
Menurutnya, korban juga dikenal sebagai pekerja keras yang juga aktif dalam berbagai aktivitas di kampus.
"Jadi setelah selesai kuliah korban ini juga bekerja. Meski punya kesibukan, lebih dari itu korban juga aktivis," ujarnya.
Muzakki menyatakan kabar meninggalnya korban menimbulkan keprihatinan mendalam bagi di seluruh keluarga besar UIN Sunan Ampel Surabaya.
"Tapi untunglah kegelapan itu semua berhasil diselesaikan oleh Polda Jatim. Ini memberikan jawaban bagi kita semua dan pelajaran bagi kita dan bagi kami. Jangan melakukan pidana karena tidak ada kata akhir penyelesaian itu," tutupnya.
Dua penjambret yang membuat mahasiswa UINSA tewas di Surabaya diringkus usai buron sejak 23 Mei 2024.
Keduanya diketahui punya peran masing-masing dalam melancarkan aksinya di Jalan Semarang Surabaya hingga korban meninggal.
Kedua pelaku adalah MMH (29) dan AYE (30). Keduanya pekerja swasta asal Surabaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan kedua pelaku berperan sebagai joki dan eksekutor.
"MMH berperan sebagai eksekutor dengan cara mengambil tas warna coklat dari korban dengan cara menarik paksa sehingga tali tas putus yang berisi ponsel dan dompet berisi uang tunai Rp 63 ribu milik korban (Maya Dwi Ramadhani) di TKP (Jalan Arjuno Kecamatan Sawahan Surabaya)," ujar Jumhur dalam konferensi pers di Bidhumas Polda Jatim.
Sementara, AYE, sambung Jumhur, berperan sebagai joki atau yang membonceng pelaku MMH mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam yang digunakan untuk mengambil tas korban.
Jumhur memastikan kedua pelaku merupakan residivis. AYE dan MMH pernah dipidana kasus serupa di tahun 2014 dan 2016.
(dpe/iwd)