Emak-emak Bojonegoro Gagalkan Perampasan Modus COD Elpiji di Rumah Kosong

Emak-emak Bojonegoro Gagalkan Perampasan Modus COD Elpiji di Rumah Kosong

Ainur Rofiq - detikJatim
Minggu, 19 Mei 2024 15:49 WIB
perampasan cod bojonegoro
Pelaku yang diamankan dari rumahnya (Foto: Istimewa)
Bojonegoro -

Percobaan perampasan dengan modus cash on delivery (COD) elpiji terjadi di Bojonegoro. Warga yang kesulitan elpiji memesan satu tabung dengan sistem COD. Tapi yang datang malah penjahat.

Peristiwa itu terjadi Jumat sore (17/5) dengan korban emak-emak bernama Maya (40) asal Kecamatan Temayang. Bukannya dapat elpiji yang dipesan dia malah nyaris jadi korban perampasan.

"Ya ini benar. Sudah kami amankan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan dan sudah ditindaklanjuti tim reskrim Polres Bojonegoro," kata Kapolsek Kedungadem Iptu Sholeh, Minggu (19/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sholeh menuturkan kronologi kejadian itu berdasarkan keterangan dari korban. Korban mulanya memesan elpiji secara COD dari seseorang melalui media sosial.

Oleh pelaku korban diajak COD di sebuah rumah kosong di tepi jalan di Desa Geger, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Bukannya diberi elpiji dia malah ditodong pisau.

ADVERTISEMENT

Pelaku berupaya menguasai uang milik Maya. Tapi korban melawan, dia lempar pelaku dengan tanah liat hingga pelaku berinisial AP melepaskan korban dan kabur naik motor.

"Modusnya menawarkan elpiji dengan sistem COD. Nggak bawa LPG pelakunya malah mau menguasai barang korban dengan ancaman," kata Sholeh.

Korban Maya yang kesal dengan pelaku mengunggah peristiwa yang dia alami ke medsos hingga mendapat reaksi dan tanggapan dari polisi yang dengan cepat menciduk pelaku.

Polisi mengamankan pelaku perampasan dengan modus COD elpiji saat sedang berada di rumahnya di wilayah Sumberrejo, Bojonegoro.

"Korban posting di FB, polisi menyelidiki nopol kendaraan yang dipakai pelaku dengan alamat di wilayah kecamatan Sumberrejo dan berhasil kami ungkap," ujar Sholeh.

Atas peristiwa ini pihak Polsek Kedungadem mengimbau warga berhati-hati agar tidak mudah dibujuk orang yang baru dikenal melalui medsos.

Kini pelaku bersama motor dan barang bukti lainnya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres setempat untuk proses hukum selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads