Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan TNI-Polri akan dilakukan tiga minggu sebelum Lebaran, dengan anggaran Rp50 triliun untuk mendongkrak ekonomi.
Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK dan PNS hingga TNI/Polri akan dilakukan tepat waktu.