detikJateng
Perjalanan Kasus Guru Taekwondo Solo Cabuli 9 Murid hingga Vonis 14 Tahun Bui
Instruktur atau guru Taekwondo, Donny Susanto, dinyatakan bersalah mencabuli 9 muridnya hingga divonis 14 tahun penjara. Simak perjalanan kasus ini.
Rabu, 13 Sep 2023 15:19 WIB