Pemerintah menaikkan tarif cukai untuk rokok elektrik sebesar 15 persen. Pemerintah juga menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rokok sebesar 10 persen.
Tim Satgas Pangan Sumut masih menemukan kenaikan harga pangan menjelang libur Nataru. Meski begitu, kenaikan di sejumlah harga pangan tidak signifikan.