Sumatera Selatan akan menerapkan sanksi pidana sosial bagi pelaku pidana tertentu mulai 2026. Hukuman ini bertujuan untuk rehabilitasi dan manfaat masyarakat.
Hujan deras di Lamongan menyebabkan banjir setinggi 20-40 cm, mengganggu arus lalu lintas dan merendam rumah warga. Warga keluhkan drainase yang buruk.
Banjir merendam Jalan Pantura Kaligawe Raya, Semarang, menyebabkan banyak usaha tutup. Pemilik usaha mengeluh rugi dan berharap solusi dari pemerintah.