detikNews
Anies Gratiskan PBB-P2 untuk Rumah Kegiatan Keagamaan Berverifikasi Kemenag
Anies membebaskan pajak untuk rumah yang dipakai sebagai tempat kegiatan keagamaan. Tempat keagamaan itu harus verifikasi terlebih dahulu dari Kemenag.
Rabu, 17 Agu 2022 21:19 WIB