KPK menyita USD 1,6 juta dan aset lainnya dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Tiga orang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini.
Pengawas lapangan PT Gumilang Sajati, inisial IR jadi tersangka kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap V di Kepulauan Meranti.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Kades Kradinan, Eko Sujarwo, karena korupsi. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp539 juta.