detikSumut
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Lembaga Adat di Pekanbaru
Polisi mengusut kasus dugaan kegiatan fiktif dan mark-up di LAMR Kota Pekanbaru TA 2020. Dua orang berinisial YS dan AS ditetapkan tersangka.
Kamis, 31 Okt 2024 11:44 WIB