Poisi menetapkan 2 tersangka baru di kasus penyelundupan 137 pengungsi Rohingya di Aceh Besar. Keduanya adalah etnis Rohingya inisial MAH (22) dan HB (53).
Di Aceh, kelompok mahasiswa berjas almamater mengusir para muhajirin Rohingya dari gedung penampungan. Sikap mahasiswa ini disesalkan oleh pemerhati pengungsi.
Video bernarasi nelayan di Aceh menggelar simulasi halau kapal Rohingya viral. Panglima Laot menyebut, nelayan dalam video hendak melangsir ikan ke kapal besar.