Tim Satsamapta Polres Gresik menangkap remaja 13 tahun yang menjual sabu-sabu. Penangkapan terjadi setelah kejar-kejaran di jalanan. Penyidikan berlanjut.
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Al Farauq, mengatakan ada tawaran Rp 800 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Di pintu masuk kompleks Gedung Sunan Pandanaran atau RSPD Klaten terdapat jajaran batu arca berbagai jenis. Konon, usia arca itu sudah lebih dari 200 tahun.