Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, divonis 5 tahun penjara karena korupsi. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 683 juta.
Pemeriksaan istitha'ah kepada calon jemaah haji mulai 2026 akan diperketat. Berikut 11 penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan haji.