Feri Irawan, salah satu pencuri uang Rp 105 juta di mobil modus gembos ban, berhasil diciduk di aksi ketiga. Sebelumnya dia pernah melakukan aksi serupa 2 kali.
Polisi menangkap pria yang melakukan aksi perampokan di sebuah toko jam kawasan PIK 2 dengan kerugian mencapai Rp 14 M. Pelaku diringkus di kawasan Cipanas.
Polisi bilang perampok berupaya masuk ke kantor gudang dengan cara menjebol atap. Tapi upaya mereka terhalang terali besi. Mereka lalu menyasar brankas.
FS (30) mengaku nekat melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan, lantaran upah dari pekerjaannya habis untuk cicilan renovasi rumah terdampak gempa.