Bripda YFP dan Bripda DMB menolak dipecat tidak hormat terkait kasus menjilat kue ulang tahun HUT TNI ke-77. Kedua oknum polisi itu menyatakan banding.
PN Tangsel menyatakan Simon (24) dinyatakan bersalah karena menjual kulkas ibunya, Linda Fitriana (45). Simon divonis 3 bulan penjara atas perbuatannya itu.