Sejumlah kegiatan penting akan berlangsung di 2024 dan membutuhkan dana triliunan. Kegiatan penting itu yakni pemilihan umum (pemilu) dan ibu kota negara (IKN).
DPR RI mengelar rapat paripurna pengambilan keputusan soal Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.