detikProperti
Sudah Tahu RI Punya Badan Bank Tanah? Pengertian, Tugas hingga Sebaran Tanah yang Dikelola
Badan Bank Tanah adalah badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah. Ini penjelasan lengkapnya
Kamis, 27 Jun 2024 12:30 WIB