Mantan Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dan lima tersangka lainnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan kasus narkoba terkait AKBP Didik Kuncoro.
Dalam agenda persidangan kali ini, JPU turut menghadirkan saksi dari petugas keamanan dari Rutan Salemba yang melakukan penggeledahan langsung di sel Ammar Zoni
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan dan Aiptu Nasrul, diduga terima setoran Rp 10 juta dari bandar narkoba. Sidang etik berlanjut pekan depan.