detikSumut
Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Serdang Bedagai Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan kades di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) divonis 4 tahun penjara di PN Medan. Kades bernama Giwanto itu terbukti bersalah melakukan korupsi dana desa.
Senin, 13 Mar 2023 18:57 WIB