Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, meresmikan gapura baru DPRD senilai Rp 1,96 miliar. Ia berharap gapura mencerminkan kewibawaan dan kemajuan Tabanan.
Anggota DPRD NTB, EL, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen jual beli tanah. Polisi tidak menahan EL karena kooperatif. Proses hukum berlanjut.