Rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya, Medan didatangi personel Polda Sumut untuk lakukan penggeledahan. Di depan rumah ini peristiwa penganiayaan itu terjadi.
AKBP Achiruddin sempat menghalangi seorang pria yang hendak menghentikan penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap korban Ken Admiral.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Selain itu, kegemaran AKBP Achiruddin terhadap moge disorot.