Disperindag Sumut Izinkan Pedagang Jualan Monza: Tapi Jangan Beli Lagi

Disperindag Sumut Izinkan Pedagang Jualan Monza: Tapi Jangan Beli Lagi

Kartika Sari - detikSumut
Senin, 03 Apr 2023 18:00 WIB
Polda Sumut saat menggerebek gudang pakaian bekas di Perumnas Simalingkar. (Foto: Dok Polda Sumut)
Gudang pakaian bekas di Perumnas Simalingkar yang digerebek polisi. (Foto: Dok Polda Sumut)
Medan -

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang mengungkapkan 99 persen pedagang pakaian impor bekas (monza) di Sumut menolak pelarangan penjualan pakaian bekas impor. Hal ini ia dapatkan setelah melakukan pendataan.

"Kami sudah melakukan pendataan thrifting di beberapa pasar, tapi kita bilang kita dari aparat. Terus terang hampir 99 persen penolakan dari para pedagang," ungkap Mulyadi, Senin (3/4/2023).

Pemberantasan pakaian bekas impor saat ini gencar dilakukan aparat. Terbaru, Polda Sumut menyita 260 bal monza di salah satu gudang Perumnas Simalingkar, pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun begitu, Mulyadi tak serta merta melarang para pedagang berjualan pakaian bekas tersebut. Ia mengizinkan untuk para pedagang untuk menghabiskan stok barang yang ada namun dengan catatan tidak lagi membeli dari importir.

"Kita berdiskusi dan mengimbau agar jangan lagi membeli bal-bal impor karena dilarang. Tetapi saat ini yang sedang berjualan dan sekarang mau Idul Fitri, silakan dihabiskan barangnya tapi kita minta jangan membeli produk impor dari luar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mulyadi menyebut saat ini pihak Disperindag Sumut belum melakukan penindakan melainkan masih sebatas imbauan secara persuasif untuk para padagang monza di Sumut.

"Pakaian bekas ini murah tapi dari segi kesehatan kan lebih baik pakaian baru. Jadi edukasi terus dilakukan. Kalau untuk penindakan sampai saat ini belum, tapi hanya menyarankan kepada pedagang untuk menghabiskan barang. Berdagang kan tidak dilarang cuma dalam waktu dekat beberapa OPD, APH dan Polda ada RDP terkait thrifting ini. Kita tetap melakukan pengawasan tapi sifatnya persuasif," kata Mulyadi.

Seperti diketahui, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terus gencar melakukan pemusnahan ribuan koli ballpres dengan nilai miliaran rupiah yang terkumpul mulai tahun 2018-2022.




(nkm/nkm)


Hide Ads