Polda Sumut menahan anggota DPRD Tanjunbalai, Mukmin Mulyadi karena menjadi DPO kasus narkoba. Padahal Mulyadi belum genap sebulan menikmati status barunya sebagai anggota dewan.
Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Tanjunbalai pada Rabu (29/3) lalu melalui sidang paripurna. Dia menggantikan Nuriadi yang meninggal dunia.
Politisi PKB itu awalnya mengaku tak tahu telah ditetapkan sebagai DPO kasus narkoba. Mukmin mengaku tak pernah mendapat informasi apapun jika dirinya menjadi DPO kasus narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak tau saya itu (ditetapkan sebagai DPO) karena sepucuk surat pun yang menyatakan itu tak ada ada sama saya," kata Mukmin Mulyadi yang dikonfirmasi usai pelantikan dirinya sebagai PAW anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (29/3/2023) lalu.
Mukmin pun merasa heran namanya yang diinisialkan MM oleh pendemo bisa disebut sebagai DPO kasus narkoba. Sebab sampai saat ini ia sama sekali tak pernah diberitahukan terkait hal itu baik dari Kepolisian maupun aparat terkait.
"Kita Mukmin Mulyadi bukan MM. MM itu banyak, matematika pun MM singkatannya," terang dia.
Ditanya soal namanya disebut dalam dakwaan pada persidangan di PN Medan atas kasus narkoba oleh terdakwa Ahmad Dhairobi dengan nomor perkara 773/Pid.Sus/2021/PN Mdn, Mukmin mengaku bahwa sebelumnya ia pernah didatangi oleh polisi dari Polda Sumut.
"Tak ada sampai segitunya, memang ada orang itu (Polda Sumut) datang ke rumah namun surat panggilan (hingga ditetapkan DPO), apa pun itu tak ada sama saya. Sudah jauh lama sebelumnya tahun 2021 itu kalau tak salah," kata dia.
Mukmin mengatakan, jika namanya bermasalah dan memiliki catatan hukum tidak mungkin dirinya bisa dilantik sebagai PAW anggota DPRD Tanjungbalai.
"Kita kan di sini (dilantik) punya SK semua jelas yang ditandatangani mulai dari wali kota, gubernur, DPW, termasuklah SKCK saya," tandasnya.
Tak berselang lama Polda Sumut melayangkan surat panggulan ke Mulyadi Mukmin untuk diperiksa sebagai DPO. Namun, Mukmin mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sedang sakit.
"DPO MM (Mukmin) tidak hadiri panggilan pertama pada hari ini dengan alasan sakit," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Kamis (13/4/2023).
Yemi menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Mukmin Mulyadi. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD dari Fraksi PKB itu dijadwalkan pada Selasa (18/4) nanti.
"Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir hari Selasa, minggu depan," jelasnya.
Yemi menyebut status DPO itu telah ditetapkan terhadap Mukmin sejak tahun 2020 lalu. Mukmin diduga terlibat dalam peredaran 2.000 ekstasi di Kota Tanjung Balai.
"Kalau nggak salah tahun 2020, sejak kasus (2.000 ekstasi) itu terjadi," ujarnya.
Mukmin Mulyadi Ditahan. Baca Halaman Selanjutnya..
Mulyadi Ditahan
Mulyadi memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan Polda Sumut. Dia pun langsung ditahan setelah diperiksa lebih dari sembilan jam.
Pantauan detikSumut, Selasa (18/4/2023), Mukmin Mulyadi tiba sekitar pukul 12.48 WIB dengan menaiki sebuah mobil. Dia tampak didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Dengan mengenakan baju berwarna hijau dan peci hitam, Mukmin buru-buru masuk ke dalam gedung Ditresnarkoba Polda Sumut. Dia juga tampak mengenakan masker berwarna hitam.
"Hari ini Pak Mukmin Mulyadi selaku klien kami sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Terkait dengan panggilan yang dilayangkan, kami berharap dan ingin menyampaikan bahwa klien kami tidak pernah melarikan diri dan tidak pernah mangkir terhadap panggilan," kata Kuasa Hukum Mukmin Mulyadi, Rony Hakim Hutahaean di Polda Sumut.
Rony menyebut pemeriksaan terhadap Mukmin masih berlangsung hingga. Sejauh ini, dia menyebut Mukmin telah dicecar 23 pertanyaan.
"Sejauh ini pertanyaan masih 23. Pemeriksaan berjalan lancar," katanya.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, mengatakan seusai diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mukmin.
"Kita simpulkan bahwa tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga," kata Yemi Selasa (18/4/2023) malam.
Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan.
"Jadi, kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap MM, kemudian kita lanjutkan dengan konfrontir dengan saksi-saksi dan kita lanjutkan dengan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara tersebut, MM ditahan," ujarnya.
Simak Video "Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)