Wanita diduga ODGJ mengganggu lalu lintas di Makassar, menganiaya pengendara motor dan melecehkan pria. Penanganan medis dilakukan setelah laporan warga.
Penemuan jasad perempuan SM di sumur tua Probolinggo terungkap sebagai pembunuhan berencana. Dua pelaku ditangkap, mengakui kekerasan fatal dan pelecehan.
Bid Propam Polda Jateng menempatkan Aiptu N, anggota Polres Tegal Kota, dalam Penempatan Khusus. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan.