Pihak Lisa Mariana menilai gugatan perdata Ridwan Kamil (RK) senilai Rp 105 miliar merupakan halusinasi. Pengacara RK menjawab fakta dibuktikan di sidang.
Pihak Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dalam perkara perselingkuhan yang digugat ke Pengadilan Negeri Bandung. Berikut penjelasan pengacara RK.
Lisa Mariana yakin hasil tes DNA cocok dengan Ridwan Kamil. Pengacara RK menegaskan proses berlangsung transparan dan objektif. Hasil diharapkan akhiri polemik.