Lisa Mariana atau LM kembali harus berurusan dengan hukum. Model sekaligus selebgram yang menggugat mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) terkait pengakuan identitas anak biologisnya kini tersandung video porno syur.
Namun, pihak RK melawan dan melayangkan gugatan balik kepada Lisa Mariana menuntut ganti rugi senilai Rp 105 miliar atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sekian lama gugatan itu berjalan, baru-baru ini Lisa dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia atas dugaan video syur ke Direktorat Reserse Siber (Ritressiber) Polda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LP (laporan polisi) sudah kita terima ke Ditressiber Polda Jabar, kita juga melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi pelapor, lebih dari satu, untuk pembuatan laporan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan seperti dilansir dari detikJabar, Kamis (10/7/2025).
Hendra pastikan, jika laporan terkait pornografi ini bukan datang dari RK. "Laporan datang bukan dari sosok RK,tapi datang dari orang lain," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi amankan tiga barang bukti video yang di mana pemerannya diduga merupakan Lisa Mariana.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi, mengarah dua orang pada video porno yang sudah beredar, jumlah video ada tiga video dengan pemeran yang sama," ungkap Hendra.
Dalam kasus ini pihaknya masih melakukan penyidikan. "Ini sudah kita lakukan proses penyelidikannya, kita sudah mengumpulkan barang bukti," ujarnya.
Video Dijual di Web
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol Resza Ramadianshah mengatakan, jika video syur dengan pemeran diduga Lisa Mariana dijual di website porno.
"Jadi kita mengerjakan sesuai yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia terkait beredar video pornografi atau asusila, video itu kita cek, beredar dan berbayar, itulah kita jadikan obyek penyidikan dan penyelidikan," kata Resza.
Resza sebut, video itu diperjualbelikan oleh pihak ketiga.
"Iya berbayar, pihak ketiga," ujarnya.
Namun untuk asal-usul video, Resza menduga video itu sengaja dibuat oleh para pemeran di dalamnya.
"Kalau dilihat di videonya, video sengaja dibuat, untuk penyebaran belum sampai ke website yang menyebarkan, masih dilakukan penyelidikan, masih kita dalami, karena mereka laporan kes ini, kita lakukan penyelidikan online, kita terima dan proses," ujarnya.
Ditressiber Polda sudah melakukan pemeriksaan pihak pelapor dan akan memeriksa Lisa Mariana besok.
"Untuk bersangkutan akan diperiksa rencananya besok Hari Jumat," pungkasnya.
Sementara itu detikJabar berupaya mengklarifikasi pemanggilan Lisa Mariana kepada kuasa hukumnya, Markus Nababan sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun setelah berupaya menghubungi via pesan Whatsapp dan telepon, Markus masih belum memberikan keterangannya hingga berita ini diturunkan.
Artikel ini telah tayang di detikJabar. Klik di sini.
(dpe/abq)