Lisa Mariana menjelaskan tentang sosok Doris Setiawan yang disebut-sebut sebagai ayah biologis dari anaknya berinisial CA. Ia menyebut, Doris merupakan pria yang menikahinya saat anaknya berusia 7 bulan.
Diketahui, nama Doris Setiawan dimunculkan kubu Ridwan Kamil pada agenda sidang penyerahan bukti awal dan pemanggilan pihak intervensi di PN Bandung, Rabu (20/8) kemarin.
Nama itu pun ditemukan setelah pengacara Lisa Mariana menyerahkan lampiran bukti-bukti untuk agenda persidangan. Lisa Mariana sendiri menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas supaya mengaku anaknya berinisial CA. Lisa menggugat Ridwan Kamil membayar Rp 16,6 miliar untuk membayar kerugian materiil dan immateril.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah persidangan kembali bergulir, kubu Ridwan Kamil pun membeberkan fakta yang mereka temukan. Ada nama Doris Setiawan yang diklaim merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Nama Doris Setiawan itu ditemukan dalam surat keterangan lahir anak Lisa Mariana yang dikeluarkan rumah sakit. Sehingga menurut kubu Ridwan Kamil, bukti tersebut sudah cukup kuat untuk mematahkan klaim bahwa klien mereka merupakan ayah biologis anaknya Lisa Mariana.
Mengetahui hal itu, Lisa Mariana pun tak bisa menutupi amarahnya. Lewat unggahan video di Instastory pribadinya, Lisa Mariana kemudian melampiaskan emosi tersebut.
"Muncul nama baru, muncul nama baru. Entar si Irvin lah, entar si Ino lah, entar si Dimdim lah. Siapa lagi, aduh... Siapa lagi, hah....," kata Lisa Mariana sebagaimana dilihat detikJabar.
Dengan nada yang semakin meninggi, Lisa Mariana kemudian menjelaskan siapa Doris Setiawan tersebut. Menurutnya, Doris adalah suaminya yang sekarang dan mereka telah menikah saat anaknya, CA berusia 7 bulan.
"Terus Doris Setiawan, jelas-jelas Doris Setiawan itu suami gue sekarang. Gue nikah sama si Doris setiawan pas Celline (CA) umur 7 bulan," tukas Lisa Mariana.
Gugatan Salah Alamat
Sebelumnya, pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati awalnya membeberkan bahwa kubu Lisa Mariana mengajukan 4 bukti di pengadilan soal gugatannya. Mulai dari KTP, surat keterangan lahir dari rumah sakit, jawaban Ridwan Kamil terkait masalah alamat dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46 soal hak identitas anak.
"Kalau melihat 4 buki surat sih, kalau menurut kami itu tidak ada kaitannya dengan eksepsi. Jadi menurut kami 4 buki surat itu harus dikesampingkan," kata Wati mengawali pernyataannya.
Setelah itu, Wati kemudian memunculkan nama Doris Setiawan yang diklaimnya sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana, CA. Nama itu pun ditemukan dan bukti surat kelahiran Lisa yang diajukan pada gugatan di PN Bandung.
"Nah ada yang lucu itu, bukti surat yang kedua. Bahwa ada keterangan dari Lisa, dalam keterangan itu bahwa ayah dari anak tersebut adalah RK. Tapi setelah kami baca si bukti itu adalah namanya Dori Setiawan, bukan Ridwan Kamil. Itu jelas ya, Dori Setiawan, bukan Ridwan Kamil," tegas Wati.
Dengan kondisi tersebut, Wati pun meyakini gugatan Lisa Mariana bakal digugurkan ke pengadilan. Apalagi, sejak awal, kubu Ridwan Kamil telah menyebut gugatan ini salah alamat karena seharusnya dilayangkan ke Pengadilan Agama.
"Ya Bismillah sih, semoga eksepsi kami diterima oleh majelis hakim," tuturnya.
(ral/yum)