detikSumut
Tersangka Korupsi di Sabang Kembalikan Kerugian Negara Rp 300 Juta
Seorang tersangka korupsi pengadaan lahan untuk pengembanganTPA di Sabang mengembalikan kerugian negara Rp 300 juta. Uang itu diserahkan ke Kejari Sabang.
Selasa, 20 Des 2022 23:27 WIB