Polda Bali mulai memproses pemanggilan bank dalam kasus dugaan pengelabuan atau phising. Korban dugaan phising itu yakni anggota DPRD Klungkung I Wayan Misna.
Kasus penipuan transaksi elektronik atau online diungkap jajaran Polres Jembrana. Korban dengan inisial HS (40) ditipu melalui WA hingga rugi Rp 798 juta.
Kini investasi ke saham-saham macam Google, Amazon, Microsoft, Meta, Tesla, Netflix, Disney, MacDonald, dan sebagainya bisa dilakukan dengan sangat mudah.