Wanita berinisial LK menjadi tersangka. Perempuan berusia 20 tahun itu tega memutilasi atau memotong kepala bayinya saat lahiran. Ia kini terancam hukuman mati.
Suasana duka menyelimuti keluarga Prada Lucky yang diduga menjadi korban penganiayaan. Keluarga tuntut keadilan dan mengungkapkan berbagai versi kematian Lucky.