Bank di Bengkulu digeledah polisi terkait dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran fasillitas KMK kontruksi pada salah satu perusahaan pad atahun 2019.
Konglomerat Anil Ambani dituduh menipu perbankan, menyebabkan kerugian Rp 5,41 triliun. CBI buka kasus pidana dan lakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Kejaksaan Agung menetapkan 8 tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian kredit oleh 3 bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Berikut perannya.