Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang membawa lari mobil berisi uang Rp 10 miliar, A dibekuk di rumahnya, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul. Polsek Panggang mengungkap A dibekuk saat tidur di rumahnya bersama 3 rekannya.
"Benar (A ditangkap di Panggang), informasi dari warga (penangkapan) sebelum subuh," kata Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco saat dihubungi wartawan, Senin (8/9/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Polresta Surakarta. Gatot menegaskan, Polsek Panggang hanya mengetahui jika ada penangkapan terhadap A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan itu, lanjut Gatot, berlangsung di salah satu rumah di Giriwungu. Selain itu tidak ada perlawanan dari A saat ditangkap polisi.
"Ada empat yang diamankan di rumah. Tidak ada (perlawanan), posisi tidur toh mereka," ujarnya.
Terkait rumah siapa yang menjadi tempat tinggal A di Panggang, Gatot menyebut bahwa rumah itu adalah milik A.
"Dia (A) beli rumah di Giriwungu, Panggang (Gunungkidul)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang membawa lari mobil berisi uang Rp 10 miliar, berinisial A, ditangkap polisi. Polisi menangkap A saat kabur ke Kabupaten Gunungkidul.
Dilansir detikJateng, A membawa kabur uang tersebut di Solo pada Senin (1/9) lalu. Polisi meringkus A yang merupakan tersangka utama di Kecamatan Panggang, Gunungkidul pagi tadi.
"Berkaitan dengan kasus dari sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah (Kecamatan) Panggang, Gunungkidul Selatan pukul 04.00 tadi pagi," kata Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).
A diketahui bekerja di Bank Jateng cabang Wonogiri sejak 2018. Kasus tersebut pun menyedot perhatian publik lantaran uang bejibun milik bank tempatnya bekerja yang dibawa kabur.
(aap/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Lokataru Sebut Delpedro Marhaen Tetap Semangat Meski Ditetapkan Tersangka
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis