Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri inisial A yang membawa kabur mobil berisi uang Rp 10 miliar, dibekuk di rumahnya, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul. Selain menangkap A, polisi turut mengamankan tiga orang lainnya
"Benar (A ditangkap di Panggang), informasi dari warga (penangkapan) sebelum subuh," tutur Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco saat dihubungi wartawan, Senin (8/9/2025) dilansir detikJogja.
Gatot menambahkan, penangkapan dilakukan oleh Polresta Surakarta. Sementara, Polsek Panggang hanya sebatas mengetahui jika ada penangkapan terhadap A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menyampaikan, penangkapan itu dilakukan saat A berada di salah satu rumah di Giriwungu. Dalam penangkapan itu, tidak ada perlawanan dari A.
"Ada empat yang diamankan di rumah. Tidak ada (perlawanan), posisi tidur toh mereka," ucapnya.
Ditanya mengenai kepemilikan rumah tersebut, Gatot menyebut jika rumah itu merupakan milik A.
"Dia (A) beli rumah di Giriwungu, Panggang (Gunungkidul)," ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang membawa lari mobil berisi uang Rp 10 miliar, berinisial A, ditangkap polisi. Polisi menangkap A saat kabur ke Kabupaten Gunungkidul.
Pelaku membawa kabur uang tersebut di Solo pada Senin (1/9) lalu. Polisi meringkus A yang merupakan tersangka utama di Kecamatan Panggang, Gunungkidul pagi tadi.
"Berkaitan dengan kasus dari sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah (Kecamatan) Panggang, Gunungkidul Selatan pukul 04.00 tadi pagi," kata Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9).
A diketahui bekerja di Bank Jateng cabang Wonogiri sejak 2018. Kasus tersebut pun menyedot perhatian publik lantaran uang bejibun milik bank tempatnya bekerja yang dibawa kabur.
(apl/ahr)