detikNews
3 Orang Sindikat Pengedar Uang Palsu Diringkus, Rp 155 Juta Upal Disita
Polisi membongkar sindikat pengedar uang palsu jaringan antar provinsi. Polisi mengamankan barang bukti 1.559 lembar uang palsu setara Rp 155,9 juta.
Jumat, 10 Des 2021 18:45 WIB