detikSumbagsel
Polisi Ringkus Muncikari di Pangkalpinang Usai Transaksi Rp 3,1 Juta
Polisi meringkus seorang muncikari inisial RE (42) di Pangkalpinang. Pelaku diringkus tepat setelah bertransaksi dengan pelanggan di sebuah hotel.
Sabtu, 17 Jun 2023 14:03 WIB