Imlek dirayakan sejak kedatangan orang China ke nusantara, namun dihentikan 30 tahun di masa Orde Baru. Berikut sejarah imlek hingga jadi hari libur nasional.
Kejari Jombang memburu Masykur Affandi, terpidana korupsi kredit usaha pembibitan/peternakan sapi (KUPS) senilai Rp 49,5 miliar. Namun hasilnya masih nihil.
Kasus korupsi KUPS senilai Rp 49,5 miliar ternyata bergulir sejak 2015 silam. Terpidana Masykur Affandi sempat menempuh upaya hukum banding dan kasasi.
Permohonan praperadilan yang diajukan MSAT, anak kiai di Jombang, ditolak. Dengan begitu, MSAT tetap menyandang status tersangka kasus pencabulan santriwati.
Permohonan praperadilan yang diajukan MSAT, anak kiai di Jombang, ditolak oleh hakim PN Jombang. Pengacara MSAT, Rio Ramabaskara menghormati putusan hakim.
Sore nanti hakim PN Jombang akan memutuskan nasib tersangka pencabulan, MSAT, anak kiai di Jombang. Sidang praperadilan terakhir ini akan dijaga puluhan polisi.