Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik dalam kasus chat. MAKI merasa menelan pil pahit dengan adanya putusan itu.
Pengangkatan William berdasarkan surat keputusan Nomor 185 Tahun 2023. Surat tersebut telah ditetapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.